Kades Minta PT Agro lestari mandiri Tepati Janji Plasma

KETAPANG – (Kades)Kepala Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, menyampaikan dukungan penuh terhadap warganya yang menuntut hak atas lahan plasma dari PT Agro lestari mandiri, anak perusahaan Sinarmas Group.

Kades Minta PT Agro lestari mandiri Tepati Janji Plasma

Baca juga:Langkah Strategis Telkom Tingkatkan Market Share B2B ICT di Indonesia 

Baca juga:Nitrit Pemicu Munculnya Gejala Keracunan di Bandung Barat

Ia menegaskan, meski telah menunggu selama hampir dua dekade tanpa kejelasan, warga tetap bersikap tertib dan tidak bertindak anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

Dalam pernyataannya saat mendampingi aksi warga di lokasi perkebunan, perangkat desa yang mewakili Kepala Desa Simpang Tiga Sembarangaan menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat berfokus pada realisasi 20 persen lahan plasma yang dijanjikan pihak perusahaan sejak awal kemitraan.

“Kami dari Pemerintah Desa Simpang Tiga Sembelangaan mendampingi warga yang menuntut hak plasma 20 persen dari PT Agrolestarimandiri, anak perusahaan Sinarmas,” ujarnya. “Namun selama kurang lebih 18 tahun, warga kami belum pernah menerima hak plasma itu.”

Kepala desa menyebut, tuntutan ini bukan hal baru. Sejak awal berdirinya perkebunan, masyarakat sudah dijanjikan mendapatkan lahan plasma sebagai bagian dari kerja sama kemitraan dengan perusahaan sawit. Namun hingga kini, janji tersebut belum direalisasikan.

“Selama 18 tahun, masyarakat kami menunggu dengan sabar. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkapnya.

Meskipun merasa dirugikan, pemerintah desa mengapresiasi sikap warga yang tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan tuntutan mereka. Kepala desa menilai, aksi ini menjadi bukti bahwa masyarakat Simpang Tiga mampu berjuang dengan cara damai tanpa mengganggu keamanan di wilayah tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada warga kami yang tidak bertindak anarkis atau brutal. Mereka tetap tertib dan bisa dikendalikan dengan baik,” tegasnya. “Kami bangga karena masyarakat menyuarakan haknya dengan cara yang bermartabat.”

Menurutnya, pemerintah desa selama ini juga berupaya mencari jalan penyelesaian melalui komunikasi dengan pihak perusahaan dan instansi terkait. Namun, hingga kini belum ada titik temu yang memuaskan masyarakat.

Karena itu, aksi warga di lapangan merupakan bentuk keprihatinan dan desakan agar pihak perusahaan segera menepati janji yang telah dibuat sejak awal.

“Kami tidak menolak keberadaan perusahaan. Kami hanya menuntut agar hak masyarakat benar-benar diberikan sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah daerah maupun pusat dapat turun tangan menengahi persoalan ini agar tidak terus berlarut. Pemerintah desa, lanjutnya, siap menjadi jembatan antara warga dan perusahaan demi mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

“Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah. Ini sudah terlalu lama. Masyarakat hanya ingin kejelasan hak mereka,” katanya menambahkan.

Aksi warga Desa Simpang Tiga Sembelangan pada 1 Oktober 2025 berlangsung damai. Dalam aksi itu, warga menyampaikan seruan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar membantu mengurai masalah kemitraan yang mereka nilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Masalah plasma ini menjadi perhatian serius di banyak wilayah perkebunan sawit di Kalimantan Barat. Program yang semestinya menjamin kesejahteraan masyarakat sekitar kerap menuai konflik karena dugaan ketidakterbukaan dalam pembagian hasil maupun lahan.

Kepala Desa Simpang Tiga menegaskan, pihaknya akan terus mendampingi warga hingga ada kejelasan. Ia mengingatkan agar semua pihak, terutama perusahaan, menghormati hak masyarakat yang telah menyerahkan lahan mereka dengan harapan dapat hidup lebih sejahtera.

“Kami akan terus mendampingi warga kami. Kami tidak ingin masalah ini berakhir tanpa solusi. Warga sudah bersabar 18 tahun, dan sekarang waktunya mereka mendapat keadilan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Agrolestarimandiri maupun Sinarmas Group belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan kepala desa dan warga Desa Simpang Tiga Sembelangan.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *