Kasat Reskrim IPTU Zainal Imbau Warga Sekadau Waspadai Penipuan Lewat File APK

SEKADAU, Polda kalbar – Polres Sekadau melalui Satuan Reserse Kriminal (kasatreskrim) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan digital yang menyebar melalui pesan singkat dan media sosial dalam bentuk file APK palsu, seperti undangan pernikahan dan sejenisnya.

Baca juga:Nitrit Pemicu Munculnya Gejala Keracunan di Bandung Barat

Baca juga:Satpolairud dan Basarnas Laksanakan Evakuasi ABK Kapal yang Dilaporkan Tenggelam di Perairan Muara Laut Ketapang

Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin menjelaskan, modus kejahatan ini bukan hal baru, namun hingga kini masih banyak masyarakat yang menjadi korban karena kurang hati-hati.

“Pelaku biasanya mengirimkan file APK palsu di tengah malam. Ketika calon korban baru bangun dan dalam kondisi belum sepenuhnya sadar, mereka langsung membuka dan menginstal file tersebut tanpa berpikir panjang,” kata IPTU Zainal, Kamis (9/10/2025).

Baca juga:Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online

Baca juga:Dr. Herman Hofi: Kelalaian K3 Bisa Berujung Sanksi Pidana PT BAP/KBS Arial, harus bertanggung jawab atas kecelakaan kerja

Lebih lanjut dijelaskan, file APK (Android Package Kit) merupakan format file aplikasi untuk sistem operasi Android yang dapat diinstal secara offline, tanpa melalui pasar resmi seperti Google Play Store. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk menyusupkan aplikasi berbahaya yang dapat mencuri data pribadi korban.

“Begitu file APK terpasang, aplikasi akan meminta izin akses ke data ponsel. Dalam kasus tertentu, akun WhatsApp korban bisa langsung keluar (logout) dan diambil alih oleh pelaku,” jelasnya.

Baca juga:Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Dan Sita 321,5 Kg Narkoba Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Baca juga:PGN Dukung Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi Nasional, Tingkatkan Konektivitas dan Keandalan Pasokan

IPTU Zainal menegaskan, pengguna ponsel Android harus memahami risiko instalasi aplikasi dari sumber yang tidak dikenal. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mengabaikan pesan mencurigakan, terutama yang berisi file dengan ekstensi .apk atau link undangan dan video yang tidak jelas asalnya.

“Jangan mudah percaya, apalagi kalau file itu dikirim oleh nomor yang tidak dikenal atau tiba-tiba mengatasnamakan teman atau keluarga. Segera konfirmasi melalui saluran resmi sebelum membuka,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, IPTU Zainal menyarankan masyarakat untuk:

1. Menginstal aplikasi hanya melalui Play Store atau sumber resmi.

2. Menonaktifkan fitur “instal dari sumber tidak dikenal” pada pengaturan ponsel.

3. Mengaktifkan verifikasi dua langkah (two-step verification) di aplikasi WhatsApp.

4. Tidak membagikan kode OTP atau tautan pribadi kepada siapa pun.

IPTU Zainal menambahkan, seiring meningkatnya tren kejahatan siber di era teknologi informasi, Polres Sekadau akan terus memperkuat kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait keamanan digital di masyarakat.

“Langkah paling efektif adalah meningkatkan kesadaran digital masyarakat. Waspada sebelum jadi korban,” imbaunya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *