Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita DaerahInternasionalLingkungan hidup

Peti disepajang sungai pawan sampai hulu keriau marak Kapolres Ketapang di minta bertindak

121
×

Peti disepajang sungai pawan sampai hulu keriau marak Kapolres Ketapang di minta bertindak

Sebarkan artikel ini
Peti disepajang sungai pawan sampai hulu keriau marak Kapolres Ketapang di minta bertindak

Ketapang, dari hasil pantauan media di lapangan 28 juli 2026 di temukan aktivitas peti dibeberapa titik lokasi pekerjaan Tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Sandai dan kecamatan hulu sungai kabupaten Ketapang Kalbar kian marak,

Peti disepajang sungai pawan sampai hulu keriau marak Kapolres Ketapang di minta bertindak

Informasi tersebut berawal dari informasi masyarakat kecamatan dan kecamatan hulu sungai yang mengeluhkan air sungai pawan dan sungai keriau makin hari semakin tak berani mengkonsumsi air tersebut karena masyarakat merasa takut terkena dampak dari ponton Tambang emas diduga tanpa izin atau peti yang beroperasi di jalur parairan sungai pawan sampai sungai Batang keriau kecamatan hulu sungai wilayah hukum Polsek Sandai polres Ketapang.

Example 300x600

Padahal beberapa bulan terakhir sudah pernah di lakukan penindakan oleh jajaran polres Ketapang beberapa orang diamankan berserta sejumlah alat bukti turut disita untuk kepentingan penyidikan namun dari organisasi tersebut tidak meninggalkan epek jera bagi para pekerja tambang emas tanpa izin atau peti yang beroperasi di jalur parairan sungai pawan sampai sungai Batang keriau kecamatan hulu sungai,

Publik menduga marak nya pekerja tersebut diduga karena ada dorongan dari bidbos penampung emas terbesar di kecamatan Sandai yang bermain di belakang layar bidbos tersebut di ketahui berinisial AT dan ALG  sehingga aktivitas tersebut berjalan dengan lancar publik juga menduga ada permainan yang sangat masif antara bidbos dan aparat penegak hukum sehingga pekerjaan Tambang emas tanpa izin atau peti yang mengunakan ponton di perairan sungai pawan sampai sungai Batang keriau kecamatan hulu sungai wilayah hukum Polsek Sandai terus bergulir

Dugaan publik sangat mustahil jika aparat penegak hukum setempat tidak mengetahui aktivitas tambang emas tanpa izin tersebut karena didalam satuan Polsek pasti ada bhabinkamtibmas yang setia hari mengunjungi masyarakat disetiap desa jadi sangat mustahil tidak melihat dengan aktivitas tambang emas yang beroperasi di perkampungan atau pura pura tidak tahu karena diduga di koordinir oleh bidbos penampung emas,

Sanksi hukum bagi pelanggar Undang-Undang Minerba terdiri dari sanksi pidana penjara, denda besar, dan sanksi administratif, yang diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Jenis Sanksi Hukum
Sanksi Pidana Penjara: Hukuman badan maksimal hingga 5 tahun bagi pelaku penambangan tanpa izin (PETI), serta dapat bertambah berat jika mengakibatkan kerusakan lingkungan atau korban jiwa.

Sanksi Denda: Kewajiban membayar denda dengan nilai fantastis mencapai Rp100 miliar bagi pelanggar kegiatan penambangan ilegal.

Sanksi Administratif: Teguran tertulis, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan, hingga pencabutan izin usaha pertambangan (IUP).

RED

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *