KETAPANG – Polsek Sandai memasang sejumlah banner imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (5/10/2026).

Pemasangan banner berlangsung mulai pukul 11.00 WIB di sejumlah lokasi yang menjadi titik strategis di Desa Menyumbung dan Desa Senduruhan.
Baca juga:Panitia pembangunan surau Al-Ikhlas Andika 9 dapat bantuan kayu 4×6 dari hamba Allah AD
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Sandai mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Petugas memasang banner imbauan menyusul maraknya kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Sandai.
Melalui imbauan tersebut, kepolisian mengajak masyarakat turut mencegah terjadinya karhutla dan menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Baca juga:Surat BTN Salah Cantumkan Hari dan Tanggal, Supli Protes Undangan Koordinasi Mendadak
Kasium Polsek Sandai Aipda Gatot Eko Purnomo bersama Ps. Kanit Intelkam Bripka Rengga Parissi melaksanakan pemasangan banner dengan pendampingan personel Yon TP 832 dan masyarakat setempat.
Petugas memasang banner pada lima titik di Kecamatan Hulu Sungai, yakni Simpang Tugu Rematang Desa Menyumbung, Simpang Purang Desa Menyumbung, Simpang Pengkuar Desa Menyumbung, Lapangan Bola Desa Senduruhan, serta Camp PT MUS Desa Senduruhan.
Polsek Sandai berharap keberadaan banner tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah meningkatnya potensi karhutla di wilayah tersebut.


















