Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita DaerahPolres Ketapang

Mustakim kecewa janji kasat Reskrim KKU akan tindak penyimpangan BBM bersubsidi hanya omong doang,?

395
×

Mustakim kecewa janji kasat Reskrim KKU akan tindak penyimpangan BBM bersubsidi hanya omong doang,?

Sebarkan artikel ini

Corongkasusnews.com,– Sukadana Kalimantan Barat – pesan WhatsApp antara Mustakim Selaku ketua ikatan wartawan online indonesia (IWO I) dengan IPTU Hendra selaku Kasat reskrim serta janji penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh SPBU-N 68.794.003, di kecamatan sukadana kabupaten kayong utara kalimantan Barat tidak ada kejelasan, menurut Mustakim

Mustakim kecewa janji kasat Reskrim KKU akan tindak penyimpangan BBM bersubsidi hanya omong doang,?

Baca juga;Kejati Kalbar Geledah Kantor Tambang Bauksit PT Laman Mining

Example 300x600

Baca juga:Funding Transaction Manager BRI BO Panglima Polim: Kami Siapkan Solusi Nontunai di Festival Kuliner

pesan WhatsApp tersebut disampaikan kepada IPTU Hendra selaku Kasat reskrim pada tgl 27/11/25 namun sampai Januari tahun 2026, tidak ada tindakan penyelidikan yang di lakukan oleh Jajaran Polres Kayong Utara, dikarenakan tidak ada pemberitahuan hasil penyelidikan dari IPTU Hendra kepada dirinya, jelas mustakim

mustakim menilai bahwa IPTU Hendra selaku kasat reskrim tidak profesional, serta tidak transparan, terkesan tertutup atau diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU-N 68.794.003.

Baca juga:Kepala kejaksaan tinggi Kalbar gelar pengambilan sumpah Sertijab Kajari Ketapang

Baca juga;Kepala kejaksaan tinggi Kalbar gelar pengambilan sumpah Sertijab Kajari Ketapang

kenapa ada dugaan pembiaran yang di lakukan oleh IPTU Hendra selaku kasat reskrim atau jajaran Polres, karena di polres tentu ada satuan Intel, ada satuan Reskrim, bahkan ada Bhayangkara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas)

dan di dukung dengan Anggaran Operasional yang ada si satuan Polres Kayong Utara kok sampai Januari 2026 masih ada aktivitas kegiatan pengisian BBM bersubsidi ke jerigen dan drum pada malam hari dengan lampu di matikan. ungkap mustakim

Mustakim meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) , Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) Kalimantan Barat dan Propam Mabes Polri atau Propam Polda Kalbar, dapat memberikan atensi atau pembinaan Terhadap IPTU hendra Kasat reskrim polres kayong utara, agar kinerja lebih baik, profesional, dan transparan. tutup Mustakim

Baca juga:Ngopi bareng masyarakat kapolsek Sandai, meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban

Baca juga:Kejati dan kejari sekalbar, bakti sosial dalam rangka menyambut perayaan natal 2025
hingga berita ini di terbitkan awak media sudah melakukan Konfirmasi Kepada IPTU Hendra selaku kasat Reskrim Polres Kayong utara, melalui Pesan WhatsApp, namun hanya di baca tanpa memberikan jawab dan tanggapan.

Example 120x600

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *