Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita Daerah

PW GNPK RI Minta Kejati Kalbar Bebas dari Intervensi dalam Penanganan Kasus Bibit Sawit Sekadau

22
×

PW GNPK RI Minta Kejati Kalbar Bebas dari Intervensi dalam Penanganan Kasus Bibit Sawit Sekadau

Sebarkan artikel ini
PW GNPK RI Minta Kejati Kalbar Bebas dari Intervensi dalam Penanganan Kasus Bibit Sawit Sekadau

PONTIANAK – Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Kalimantan Barat (PW GNPK RI u V6Kalbar) melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Jumat, 19 Juni 2026.

PW GNPK RI Minta Kejati Kalbar Bebas dari Intervensi dalam Penanganan Kasus Bibit Sawit SekadauSurat bernomor 22/GNPK-RI/KB/VI/2026 itu memuat pertanyaan terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sawit pada Pemerintah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022–2023 yang saat ini bergulir di Kejati Kalbar.

Example 300x600

Baca juga:Sengketa Lahan dengan PT Arvena Memanas, Warga Nanga Mahap Minta Pengawasan Pemprov Kalbar

Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy, menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut karena program menyangkut kepentingan petani dan masyarakat luas. Ia juga mengingatkan agar proses hukum berjalan tanpa campur tangan pihak mana pun.

Ellysius Aidy mengatakan pihaknya mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus pengadaan bibit tahun anggaran 2022–2023 di Kabupaten Sekadau. Ia menyebut proses tersebut saat ini masih berjalan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Baca juga:Sengketa Lahan dengan PT Arvena Memanas, Warga Nanga Mahap Minta Pengawasan Pemprov Kalbar

Ia mengaku mencurigai adanya upaya lobi dari pihak-pihak yang berpotensi terselidiki dalam perkara tersebut. Dugaan itu, menurutnya, perlu dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami tidak menginginkan adanya intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

GNPK RI Kalbar menyatakan komitmen untuk terus mengawal kasus ini. Organisasi tersebut juga mendesak Kejati Kalbar agar menyampaikan setiap perkembangan proses hukum kepada publik melalui media massa.

Selain itu, GNPK RI Kalbar meminta Jaksa Agung memberikan perhatian khusus agar proses penanganan tindak pidana korupsi ini berjalan dengan kepastian hukum yang jelas. Sebelumnya, Kejati Kalbar telah memeriksa sejumlah pejabat terkait pengadaan bibit sawit tersebut.

Pemeriksaan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi karena pengadaan berlangsung tanpa perencanaan matang dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Ellysius Aidy menambahkan, pihaknya juga telah mengonfirmasi persoalan ini kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan Kabupaten Sekadau, namun hingga saat ini belum menerima tanggapan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *