Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
InternasionalNarkotika KetapangPolres Ketapang

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Ketapang Kembali Amankan Dua Pelaku di Kecamatan Air Upas

27
×

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Ketapang Kembali Amankan Dua Pelaku di Kecamatan Air Upas

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Polda Kalbar – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan oleh Polres Ketapang. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu R (42) seorang wanita, serta EL (26) seorang pria. Keduanya diamankan di sebuah rumah saat diduga sedang melakukan transaksi peredaran narkoba, Rabu (15/04/2026).

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Ketapang Kembali Amankan Dua Pelaku di Kecamatan Air Upas

Baca juga;Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%

Example 300x600

Penangkapan tersebut dilakukan setelah anggota Satuan Reserse Narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah Desa Harapan Baru Kecamatan Air Upas, yang diketahui belakangan rumah tersebut merupakan milik pelaku R. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku.

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Ketapang Kembali Amankan Dua Pelaku di Kecamatan Air Upas

Baca juga:BGN Bekali Pelaksana MBG Yogyakarta, Perkuat Antisipasi Risiko Hukum dan Isu Publik

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta barang pendukung lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Dari tangan pelaku R, petugas mengamankan barang bukti berupa 44 kantong plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 10,48 Gram Brutto beserta perangkat lainnya. Sedangkat dari tangan pelaku EL, petugas mengamankan 1 kantong plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis Sabu dengan berat 0,11 Gram Brutto.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Ketapang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H., melalui keterangan resminya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan maksimal.

Baca juga:Kawal Pasokan Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Pengamanan Ketat Penerbangan Perintis di Kab. Nduga

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. Selain itu, Polres Ketapang juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Air Upas, untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *