Bekasi Pebayuran — Sorotan terhadap kinerja Lurah Kertasari, Putre Adi Wibowo, kian memanas. Selain jarang masuk kantor, lurah muda ini dinilai gagal menjadi teladan bagi perangkat kelurahan maupun masyarakat, Senin 11/8/2025
Seorang pegawai Kelurahan Kertasari yang enggan disebut namanya mengungkapkan, kondisi internal di kantor kelurahan memang tidak kompak, bahkan kerap memengaruhi pelayanan publik.
“Kinerja di sini memang tidak kompak. Pemimpin jarang hadir, koordinasi lemah, dan akhirnya pelayanan terganggu,” ungkapnya.
Kondisi tersebut memperkuat keluhan warga yang mengaku sudah kehilangan kepercayaan terhadap Lurah Kertasari, Beberapa tokoh masyarakat bahkan terang-terangan menyebut lurah sebagai sosok yang “dibenci” karena dianggap masa bodoh terhadap urusan warga.
RW setempat mengaku Lama lama berita biar bayak juga, teguran ini hanya di anggap angin lalu, sama lurah ,” Emang Muka Tembok “, Kata RW Yang merahasiakan namanya oleh redaksi
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) DPD Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., telah mendesak Bupati Ade Kuswara Kunang untuk bertindak tegas, termasuk mempertimbangkan penggantian lurah.
Aturan disiplin aparatur sipil negara telah diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa ASN yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan sah dapat diberhentikan dengan tidak hormat.
(Red)



















https://shorturl.fm/0gzy4
https://shorturl.fm/n2jfZ