Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita DaerahPolres Ketapang

Viral: Tumpukan Kayu Diduga Ilegal di Balai Berkuak, Diduga Milik Warga Lokal Akau

134
×

Viral: Tumpukan Kayu Diduga Ilegal di Balai Berkuak, Diduga Milik Warga Lokal Akau

Sebarkan artikel ini

Ketapang – Viral tumpukan kayu dalam jumlah besar yang diduga berasal dari penebangan ilegal di wilayah Balai Berkuak, Kabupatenhttp://Viral tumpukan kayu dalam jumlah besar yang diduga berasal dari penebangan ilegal di wilayah Balai Berkuak, Kabupaten Ketapang, menjadi sorotan tajam publik setelah tersebar luas di media sosial.

Unggahan yang diposting akun Facebook Power Pers memperlihatkan deretan kayu olahan dengan berbagai ukuran yang tersusun rapi di lahan terbuka. Yang mencurigakan, lokasi penimbunan tersebut berada tepat di belakang kediaman seseorang yang disebut dalam postingan bernama “Akau”. Tidak hanya kayu, di lokasi itu juga terlihat alat pemotong kayu jenis serkel, yang menandakan aktivitas pengolahan berlangsung di tempat tersebut.

Example 300x600
Viral: Tumpukan Kayu Diduga Ilegal di Balai Berkuak, Diduga Milik Warga Lokal Akau

Baca juga;Kejati Kalbar menerima PKBM Award 2026, Kajati Kalbar Resmi Jadi Bapak Asuh PKBM di Kalbar : Dorong Solusi Komprehensif Atasi Anak Putus Sekolah.

Dalam narasinya, pengunggah secara tegas mendesak aparat penegak hukum dan instansi kehutanan untuk segera turun tangan. Permintaan itu disertai permintaan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan penindakan tegas jika terbukti kayu-kayu tersebut tidak memiliki dokumen legal yang sah.

Konten tersebut langsung menuai reaksi beragam dari warga netizen. Banyak yang menyuarakan kekhawatiran akan kerusakan hutan dan kerugian negara jika dugaan tersebut benar adanya. Masyarakat pun menuntut transparansi, serta meminta agar tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini.
Baca juga:BGN Perkuat Mekanisme Klarifikasi dan Respons Cepat Isu Program MBG di Sulawesi Utara
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Kehutanan maupun kepolisian terkait status legalitas kayu tersebut, asal-usulnya, maupun kepemilikannya.

Publik berharap proses verifikasi dilakukan secepatnya. Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk membuktikan kebenaran informasi yang beredar, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan guna melindungi kelestarian lingkungan dan mencegah maraknya praktik penebangan liar.

Tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut terkait kasus ini. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang bersangkutan untuk menyampaikan hak jawab atau penjelasan terkait isu tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *