Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Daerah

Satgas Korpasgat Bersama Petugas Bandara Gagalkan Pengiriman 2.46 Kg Ganja di Bandara Sentani, Kab. Jayapura

514
×

Satgas Korpasgat Bersama Petugas Bandara Gagalkan Pengiriman 2.46 Kg Ganja di Bandara Sentani, Kab. Jayapura

Sebarkan artikel ini

 

Jayapura, corongkasusnews.com 12 September 2025 – Satgas Kopasgat bersama petugas keamanan Bandara Sentani, Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui jalur udara di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Jumat (12/9).

Example 300x600
Satgas Korpasgat Bersama Petugas Bandara Gagalkan Pengiriman 2.46 Kg Ganja di Bandara Sentani, Kab. Jayapura

Baca juga:Jarang Masuk Kantor, Lurah Kertasari Jadi Omongan Warganya

Baca juga:Tingkatkan Kualitas Layanan, BGN Selaraskan Standar Pelayanan Publik

Barang bukti ditemukan saat pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray. Petugas Avsec mendeteksi benda mencurigakan pada monitor X-ray dan kemudian mengikuti prosedur pemeriksaan lanjutan sesuai standar operasional.

Pemeriksaan lanjutan ini melibatkan personel Satgas Kopasgat dan akhirnya menemukan satu plastik berisi 2.46 kg ganja. “Kami memastikan setiap langkah pemeriksaan sesuai prosedur dan koordinasi dengan aparat terkait berjalan baik,” ujar seorang personel Satgas Kopasgat yang bertugas.

Baca juga:Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Dan Sita 321,5 Kg Narkoba Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Baca juga:Plasma Tak Jelas, Pajak Diduga Diselundupkan: Pengamat Minta Audit HGU Sawit

Paket tersebut akan dibawa oleh Penumpang berinisial “AF” menuju Kota Sorong, Prov. Papua Barat.

Pengawasan ketat di Bandara Sentani merupakan upaya nyata aparat untuk mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merusak generasi muda Papua.

Bandara Sentani merupakan salah satu pintu masuk utama di Papua yang kerap menjadi jalur pengiriman barang ilegal, termasuk narkotika. Beberapa kasus penyelundupan narkoba telah berhasil digagalkan di lokasi yang sama dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga:Telkom Dukung Percepatan Integrasi Infrastruktur Digital Dengan Blockchain Lewat Coinfest Asia 2025

Baca juga:Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Dan Sita 321,5 Kg Narkoba Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

 

Setelah dipastikan sebagai narkotika, barang bukti diserahterimakan kepada pihak KP3 Bandara Sentani dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura untuk penanganan lebih lanjut. Proses ini berlangsung dengan aman dan terkendali.

Pengiriman narkotika seperti ini merupakan tindak pidana yang diancam dengan hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas. Pihak berwenang berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna menindak jaringan penyelundupan narkoba secara menyeluruh.

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *