Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita DaerahLingkungan hidup

Besok, Pemkab Sekadau Mediasi Sengketa Lahan antara Warga dan PT Arvena Sepakat

125
×

Besok, Pemkab Sekadau Mediasi Sengketa Lahan antara Warga dan PT Arvena Sepakat

Sebarkan artikel ini

SEKADAU – corongkasusnews.com Besok Jumat tanggal 22 Mei 2026 Pemerintah Kabupaten Sekadau menjadwalkan rapat mediasi terkait dugaan sengketa lahan yang melibatkan pemilik lahan dengan PT Arvena Sepakat.

Agenda ini muncul sebagai tindak lanjut atas surat Dewan Pengurus Daerah Sabang Merah Borneo (SMB) Kabupaten Sekadau Nomor: 05.002/DPD-SMB/SKD/V/2026.

Example 300x600

Baca juga:DPO Ropi Terbit, Polres Ketapang Belum Beri Penjelasan

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menandatangani surat bernomor 500.8/787/EKON-B tertanggal 18 Mei 2026 yang menetapkan pelaksanaan rapat mediasi pada Jumat, 22 Mei 2026, pukul 08.30 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau.

Dalam surat tersebut, pemerintah daerah menilai perlu dilakukan pertemuan untuk mempertemukan para pihak terkait guna membahas persoalan yang berkembang, khususnya dugaan penggarapan lahan di luar izin oleh PT Arvena Sepakat.

Baca juga:Pemilik Minta PT Arvena Kembalikan Lahan Diluar Izin

“Menindaklanjuti surat Dewan Pengurus Daerah Sabang Merah Borneo Kabupaten Sekadau, maka dipandang perlu dilaksanakan rapat mediasi antar pihak terkait,” tulis Subandrio dalam surat undangan tersebut.

Rapat ini akan menghadirkan sejumlah pihak, antara lain Wakil Bupati Sekadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sekadau, serta Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sekadau.

Baca juga:Teror Setahun Tak Tuntas, FPRK Ultimatum Polisi: Tangkap Pelaku atau Kepercayaan Publik Runtuh!!!

Selain itu, turut diundang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sekadau, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sekadau, serta Kepala Kantor Pertanahan/BPN Sekadau.

Pemerintah kecamatan dan desa juga dilibatkan, di antaranya Camat Nanga Mahap, Camat Nanga Taman, Camat Sekadau Hulu, Kepala Desa Nanga Suri, Kepala Desa Tembesuk, dan Kepala Desa Sebabas.

Baca juga:Kondisi geografis terjal membuat jalur darat terbatas, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Lakukan Pengawalan Ketat di Bandara Mulia

Dari unsur perusahaan dan masyarakat, rapat ini akan dihadiri oleh PT Arvena Sepakat, Dewan Pengurus Daerah Sabang Merah Borneo Kabupaten Sekadau, serta pihak keamanan seperti Kapolsek Nanga Mahap dan Danramil Nanga Mahap. Pemilik lahan yang bersengketa juga dijadwalkan hadir dalam mediasi tersebut.

Agenda utama rapat mencakup pembahasan sengketa lahan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggarapan oleh pihak perusahaan. Pemerintah daerah memfasilitasi forum ini guna mempertemukan seluruh pihak yang terlibat agar diperoleh kejelasan atas persoalan yang terjadi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *