Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
InternasionalLingkungan hidup

Maraknya Peti dipenjawaan pihak desa, dan APH terkesan tutup mata, dan pembiaran,

48
×

Maraknya Peti dipenjawaan pihak desa, dan APH terkesan tutup mata, dan pembiaran,

Sebarkan artikel ini

Sandai Ketapang, — corongkasusnews.vom maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau peti di wilayah desa penjawaan kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Sangat masif kepala desa dan APH, melakukan pembiaran

Pada hari Minggu tanggal 31 mei 2026 beredar dua buah vidio di beberapa grup wa sehingga memicu dugaan publik terhadap kepala desa dan para staf desa diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin atau peti di wilayah nya,

Example 300x600
Marak Peti dipenjawaan pihak desa, dan APH terkesan tutup mata, dan pembiaran,

Publik menilai kepala desa merupakan puncak pimpinan Daerah desa yang bertugas melakukan pelayanan dan mengayomi masyarakat serta menjaga kawasan batas wilayah serta memelihara lingkungan diwilayahnya agar terhindar dari penyerobotan lahan dan hutan serta kerusakan lingkungan

Baca juga;Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

“Namun kali ini kepala desa berserta staf nya justru diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin atau peti di yang lokasinya terlihat tidak berapa jauh dari kantor desa penjawaan kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang

Beberapa warga menyampaikan bahwa kegiatan aktivitas tambang emas tanpa izin atau di wilayah desa penjawaan ada aliran dana yang masuk di desa maka tidak ada tidakan tegas dari aparat desa setempat karena jika tidak ada aliran dana dari para pekerja dan video yang telah beredar di beberapa grup wa terbos tambang tersebut mungkin sudah lama para pekerja itu di usir dan bahkan proses hukum, ujar warga,

Baca juga:Besok, Pemkab Sekadau Mediasi Sengketa Lahan antara Warga dan PT Arvena Sepakat

Selain itu di dalam video yang beredar di beberapa grup wa terdengar suara teriakan masyarakat minta tolong kepada kepala desa setempat agar kegiatan aktivitas tambang emas tanpa izin itu harus di hentikan karena dari kegiatan tersebut bisa memicu perkelahian warga setempat,dan juga berdampak pada kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan warga kabupaten Kepahiang yang masih gunakan air pawan,

aktivitas tambang emas tanpa izin atau peti di ketahui biasanya menggunakan markuri sebagai alat untuk memisahkan logam emas dan perak serta kotoran lainnya,

Publik berharap kepada bapak presiden RI, dan panglima TNI dan bapak Kapolri harus bertindak lebih tegas lgi agar pertambangan emas tanpa izin segera di tindak dan pelakunya harus di proses hukum sesuai dengan peraturan dan undang undang minerba,

Beberapa pekerja poton emas tanpa izin yang enggan di sebut nama nya mengatakan pihak nya merupakan anak buah dari bos penampung emas1 inisial EK 2.inisial AT 3 inisial IV 4 inisial RB, sedang kan kami pekerja biasanya namanya juga anak buah sudah pasti tidak ada modal alat” sedot itu sebagaian berhutang dulu ke pada bos,

Baca juga:Sekandal HGU di kecamatan Nanga Mahap, PT arvena oprasi tanpa seterpikat,dinas kehutanan dan perkebunan di mana,!!!?

” Selain itu publik juga berharap kepada bapak presiden RI H Prabowo Subianto agar memberikan ruang untuk mengurus izin Tambang rakyat dari ilegal ke legal ,Kana dari mudahnya mengurus izin akan berdampak untuk kemajuan daerah serta kemakmuran masyarakat

Hingga berita ini diterbitkan beliau ada peryataan resmi dari pihak ” terkait dan juga belum ada peryataan dari pihak aAPH,

RED:

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *