Singkawang – Proyek peningkatan jalan Gambir di Kota Singkawang yang bersumber dari APBN TA 2025 senilai Rp 18.834.044.213,- diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai kontrak kerja.

Proyek yang dikelola oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat dikerjakan oleh PT Cakrawala Surya Raya selaku penyedia jasa, dengan pengawasan oleh KSO PT Kurnia Citra Nusa, PT Bintang Inti Rekatama, dan PT Lima Pilar Persada.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, ditemukan sejumlah kondisi fisik aspal yang dinilai memerlukan perhatian serius. Permukaan aspal terlihat kasar, agregat batu split tampak menonjol, serta terdapat rongga pada beberapa bagian permukaan.
Baca juga:Di Tengah Operasi Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Ibadah Idul Adha Dengan Sederhana
Kondisi tersebut diduga mengindikasikan ketidaksesuaian komposisi campuran material (Job Mix Formula/JMF) atau proses penghamparan yang tidak sesuai standar teknis. Dan ketebalan aspal juga hanya kurang lebih 3 hingga 4 cm.
Kondisi hasil pekerjaan Proyek APBN TA 2025 senilai Rp 18.834.044.213,- diduga kuat disebabkan adanya dugaan Kongkalikong antara pihak pengawas dan kontraktor pelaksana.
Baca juga:Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi, Ruhermansyah Tegaskan Unsur Pidana Terpenuhi
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana.


















