KETAPANG – Desak Transparansi Kasus Oknum Polisi, Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari, menyampaikan dukungan terbuka kepada Polres Ketapang dalam penanganan kasus dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata dalam peredaran narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan Isa melalui surat terbuka tertanggal 27 Mei 2026 yang ditujukan kepada Kapolres Ketapang, Kasat Narkoba Polres Ketapang, serta para Kapolsek di wilayah hukum setempat.
Isa menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah penegakan hukum terhadap ketiga oknum tersebut.
“Kami menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Ketapang untuk segera memproses oknum-oknum tersebut, tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Baca juga:Aksi Intimidatif BTN Langgar Hukum, Herman Hofi: Ini Perbuatan Melawan Hukum
Selain itu, ia mendesak agar kepolisian segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait perkembangan kasus tersebut.
“Kami mendesak Polres Ketapang dan Kasat Narkoba untuk segera melakukan pres rilis dan membuka dengan terang benderang sejauh mana keterlibatan tiga oknum tersebut,” kata Isa.
Menurutnya, penanganan kasus ini menjadi momentum penting untuk membersihkan institusi kepolisian dari dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba.
Ia juga meminta agar tindakan tegas diterapkan terhadap anggota yang terbukti terlibat.
“Kami berharap Polres Ketapang memerintahkan para Kapolsek untuk bertindak tegas jika ditemukan anggotanya terlibat narkoba, untuk segera diproses hukum dan dipecat,” tegasnya.
Baca juga:Pengamat Soroti Lemahnya Fungsi Pengawasan Distribusi BBM di Kalbar
Isa turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Ia juga mendorong seluruh elemen, mulai dari tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda hingga aparat desa, untuk bersatu melawan peredaran narkoba.
“Kami berharap semua tokoh dan masyarakat bersatu padu melawan peredaran narkoba di wilayah masing-masing demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran,” tutupnya.


















