Kubu Raya – Praktik pengolahan kayu di duga hasil pembalakan liar terpantau di Sawmil Kimcua di Jalan Trans Kalimantan, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Rabu 3 Mei 2026.
Pantauan dilapangan, ada dua Sawmil diduga milik Kimcua sedang aktivitas mengolah kayu logging. Kayu tersebut datang menggunakan mobil truk.
Baca juga:Waw! Oknum TNI Kodam IIX tpr Diduga Bisnis BBM Solar Subsidi Langsiran dari SPBU
Satu diantara warga Pancaroba saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dua Sawmil yang melakukan aktivitas milik Kimcua dan sudah beraktivitas cukup lama.
“Dua Sawmil tersebut milik Kimcua. Beliau tinggal di Jalan 28 Oktober Siantan,” ujarnya.
Baca juga:Truk Kayu Ulin Ilegal Lolos di Sandai, Pengamat Sorot Dugaan Pembiaran Aparat
LSM LPPNR-RI Provinsi Kalimantan Barat, Sarmaji meminta kepada Polda Kalbar agar melakukan pemeriksaan ijin dan legalitas kayu di somel Kimcua tersebut.
“Saya minta Polda Kalbar turun ke lapangan memeriksa sawmil milik Kimcua. Dan jika ditemukan pidana agar di proses,” kata Sarmaji.
Sementara itu, pemilik somel Kimcua hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.


















