Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaInternasionalUncategorized

Pengolahan Kayu Diduga Illegal di Sawmil Kimcua Luput dari Aparat

344
×

Pengolahan Kayu Diduga Illegal di Sawmil Kimcua Luput dari Aparat

Sebarkan artikel ini

Kubu Raya – Praktik pengolahan kayu di duga hasil pembalakan liar terpantau di Sawmil Kimcua di Jalan Trans Kalimantan, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Rabu 3 Mei 2026.

Baca juga:Tamparan keras bagi Kapolres Ketapang serukan kampung bebas narkoba, teryata oknum anggota nya sendiri diduga bandar sabu,

Example 300x600

Pantauan dilapangan, ada dua Sawmil diduga milik Kimcua sedang aktivitas mengolah kayu logging. Kayu tersebut datang menggunakan mobil truk.

Baca juga:Waw! Oknum TNI Kodam IIX tpr Diduga Bisnis BBM Solar Subsidi Langsiran dari SPBU

Satu diantara warga Pancaroba saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dua Sawmil yang melakukan aktivitas milik Kimcua dan sudah beraktivitas cukup lama.

“Dua Sawmil tersebut milik Kimcua. Beliau tinggal di Jalan 28 Oktober Siantan,” ujarnya.

Baca juga:Truk Kayu Ulin Ilegal Lolos di Sandai, Pengamat Sorot Dugaan Pembiaran Aparat

LSM LPPNR-RI Provinsi Kalimantan Barat, Sarmaji meminta kepada Polda Kalbar agar melakukan pemeriksaan ijin dan legalitas kayu di somel Kimcua tersebut.

“Saya minta Polda Kalbar turun ke lapangan memeriksa sawmil milik Kimcua. Dan jika ditemukan pidana agar di proses,” kata Sarmaji.

Sementara itu, pemilik somel Kimcua hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *