Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKejati Kalbar

PERKUAT DEMOKRASI DAN PENGAWALAN HUKUM PEMILU, KPU KALBAR DAN KEJAKSAAN TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA

293
×

PERKUAT DEMOKRASI DAN PENGAWALAN HUKUM PEMILU, KPU KALBAR DAN KEJAKSAAN TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA

Sebarkan artikel ini

Pontianak — Komitmen perkuat demokrasi yang bersih, berintegritas, dan taat hukum kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, serta Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dengan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat.

PERKUAT DEMOKRASI DAN PENGAWALAN HUKUM PEMILU, KPU KALBAR DAN KEJAKSAAN TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA

Kegiatan yang digelar pada Senin, 8 Juni 2026 tersebut berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan dilaksanakan secara luring maupun daring, juga dihadiri Wakajati, Asdatun , Asintel, KTU dan Koordinator serta diikuti jajaran penyelenggara pemilu dan Jaksa Pengacara Negara dari seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Example 300x600

Baca juga:Kristianus Iskimo Bantah Keras Tudingan Keterlibatan dengan Aseng, Sebut Sejumlah Informasi yang Beredar Tidak Berdasar dan Menyesatkan

Kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif. Di tengah meningkatnya tantangan demokrasi, derasnya arus disinformasi, hingga potensi pelanggaran hukum dalam setiap tahapan pemilu, sinergi antara penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum menjadi kebutuhan mutlak untuk menjaga marwah demokrasi tetap berdiri di atas rel konstitusi.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi menyampaikan bahwa kolaborasi strategis ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memastikan setiap tahapan pemilu berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel baik Pra Pemilu maupun Pasca Pemilu.

Ia menegaskan, demokrasi tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawalan hukum yang kuat. Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, melainkan tentang menjaga kepercayaan rakyat terhadap negara. Karena itu, KPU membutuhkan dukungan dan sinergi aktif dari Kejaksaan agar setiap proses dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:Dugaan suap mencuat ke publik Truk muatan kayu Ulin diduga ilang, terguling tak diaman kan polisi,

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan apresiasi Kepada KPU Provinsi Kalbar atas terjalinnya kerjasama sebagai bentuk nyata komitmen bersama untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam rangka pelaksanaan tugas konstitusional, Kejaksaan hadir bukan semata sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi negara yang memiliki tanggung jawab moral menjaga stabilitas demokrasi dan kepentingan publik.

Kerja sama ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan pendampingan, pertimbangan, dan bantuan hukum guna meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Selain itu Kerjasama ini juga meliputi potensi AGHT yang dapat mempengaruhi tugas KPU, Program PPS, analisis informasi, dan Penkum/Luhkum. Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh apabila dibangun di atas fondasi integritas, kepatuhan hukum, dan keberanian menjaga kebenaran.

Baca juga:Pengamat Soroti Lemahnya Fungsi Pengawasan Distribusi BBM di Kalbar

“Jangan pernah memberi ruang bagi praktik-praktik yang mencederai demokrasi. Kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling mahal dalam setiap proses pemilu. Ketika hukum ditegakkan dan integritas dijaga, maka demokrasi akan tetap hidup dan bermartabat,” tegasnya.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola kelembagaan yang semakin baik dan menjadi tonggak penguatan koordinasi antara KPU dan Kejaksaan di seluruh Kalimantan Barat, sekaligus mempertegas pesan bahwa negara hadir untuk memastikan demokrasi berjalan jujur, adil, dan bebas dari penyimpangan hukum.

Di tengah harapan masyarakat terhadap pemilu yang semakin berkualitas, sinergi ini menjadi penegasan bahwa demokrasi bukan hanya soal suara yang dihitung, tetapi juga tentang hukum yang ditegakkan dan kepercayaan rakyat yang harus dijaga.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *