Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita DaerahInternasionalPeringatan

Penangkapan Aseng oleh Kejagung Jadi Tamparan Keras bagi APH Kalbar, Pengamat Desak Evaluasi Menyeluruh

565
×

Penangkapan Aseng oleh Kejagung Jadi Tamparan Keras bagi APH Kalbar, Pengamat Desak Evaluasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini

KALBAR – Penangkapan pengusaha tambang Sudianto alias Aseng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menghebohkan publik Kalimantan Barat. Sosok yang selama ini dikenal “tak tersentuh” oleh aparat penegak hukum (APH) di daerah, tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka usai penggeledahan oleh tim dari pusat.

Baca juga:Wabup Sekadau dan Ketua Komisi II Pimpin Mediasi Lahan Warga diduga digarap PT Arvena Sepakat

Example 300x600

Pengamat hukum dan kebijakan publik, Herman Hofi Munawar, menilai peristiwa ini sebagai tamparan keras bagi kredibilitas penegakan hukum di Kalbar.

Menurut Herman, kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas bauksit oleh PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) yang berlangsung dalam rentang waktu panjang, yakni 2017 hingga 2025, seharusnya menjadi perhatian serius aparat di daerah sejak awal.

Baca juga:Upaya menjaga keamanan dan keselamatan nelayan satpolairud sambangi kapal, sampaikan himbauan khatibmas

“Ini bukan sekadar kasus biasa. Aktivitasnya diduga berlangsung masif dan seolah terjadi di depan mata aparat penegak hukum lokal. Fakta bahwa Kejagung harus turun langsung menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan di daerah,” tegas Herman.

Ia mempertanyakan mengapa dugaan kejahatan sumber daya alam berskala besar tersebut bisa luput dari penegakan hukum selama bertahun-tahun.

“Mengapa kejahatan sebesar ini bisa lolos dari radar APH di Kalbar? Ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat stigma adanya ‘mata yang tertutup’ atau relasi kuasa yang membuat hukum tumpul terhadap mafia tambang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa intervensi Kejagung tidak boleh semata dilihat sebagai keberhasilan pusat, tetapi harus menjadi alarm keras bagi institusi hukum di daerah untuk segera berbenah.

Baca juga:Dr Herman Hofi Munawar larangan Poto kopi E- KTP mendesak di lapangan,dan desak digitalisasi layanan,

“Penangkapan ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja APH di Kalbar. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” katanya.

Ia juga mendorong dilakukannya audit investigasi internal guna mengungkap kemungkinan adanya konflik kepentingan atau aliran dana yang melemahkan penegakan hukum di tingkat lokal.

“Perlu audit investigasi internal untuk memastikan apakah ada konflik kepentingan atau dugaan aliran dana yang membuat aparat menjadi tidak berdaya. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tegasnya lagi.

Selain itu, Herman menilai perlu adanya pembenahan dalam sistem koordinasi antar lembaga, seperti Dinas ESDM, Kepolisian, dan Kejaksaan Tinggi, agar fungsi pengawasan berjalan objektif dan bebas intervensi.

Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan bahwa tanpa pembenahan serius, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah akan terus merosot.

Baca juga:BGN Pastikan Program MBG Tepat Sasaran Melalui Penetapan Wilayah Prioritas

“Kalau ini berlalu tanpa perbaikan, maka ketidakpercayaan publik akan semakin mengakar. Kalbar tidak boleh terus bergantung pada ‘pasukan pusat’ untuk membersihkan pelanggaran hukum di wilayahnya sendiri,” pungkas Herman.

Example 120x600

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *