Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita DaerahInternasionalKriminalTNI

Pemusnahan BB di Kejari Ketapang diduga langgar SOP, picu ledakan besar,satu orang anggota Kejari meninggal dunia,

438
×

Pemusnahan BB di Kejari Ketapang diduga langgar SOP, picu ledakan besar,satu orang anggota Kejari meninggal dunia,

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar– Pemusnahan BB di Kejari Ketapang diduga langgar SOP, picu ledakan besar,satu orang anggota Kejari meninggal dunia, Meninggalnya Agus Supriyono, pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang yang menjadi korban insiden saat pemusnahan barang bukti, memicu sorotan dan pertanyaan publik terhadap keterangan resmi yang sebelumnya disampaikan pihak kejaksaan.

Agus Supriyono mengalami luka saat kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Ketapang. Setelah sempat dirawat dan dirujuk ke Rumah Sakit Santo Antonius Pontianak, korban akhirnya meninggal dunia.

Example 300x600

Baca juga:Diamnya BTN Disorot, Somasi Terakhir Dilayangkan: Supli Siap Tempuh Jalur Hukum

Peristiwa tersebut kini memunculkan dugaan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang berujung jatuhnya korban jiwa.

*Keterangan Kejari Dinilai Menyisakan Pertanyaan**

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela, menyebut insiden tersebut sebagai musibah. Menurutnya, korban terkena serpihan logam saat pemusnahan barang bukti berupa senapan lantak menggunakan mesin gerinda.

Panter juga menegaskan bahwa tidak ada bahan peledak yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut dan insiden terjadi akibat serpihan logam yang terlontar saat proses pemotongan.

Baca juga:Tenggelamnya Tongkang Karimata: Dugaan Perdagangan Muatan Miliaran Rupiah dan Hilangnya Barang Bukti

Namun, keterangan tersebut berbanding kontras dengan informasi yang berkembang di lapangan. Seorang sumber yang mengaku berada di lokasi menyebut sempat terdengar suara keras yang diduga ledakan sebelum korban dilarikan ke rumah sakit.

Perbedaan informasi inilah yang memicu munculnya pertanyaan publik mengenai kronologi sebenarnya dari insiden yang menyebabkan seorang pejabat kejaksaan kehilangan nyawa.

*Desakan Usut Tuntas dan Audit SOP**

Aktivis masyarakat Ketapang, Beni Hardian, menilai meninggalnya korban tidak boleh hanya dianggap sebagai musibah biasa tanpa evaluasi menyeluruh.

Menurutnya, jika benar korban hanya terkena serpihan logam sebagaimana penjelasan resmi, maka perlu ada penjelasan terbuka mengenai tingkat keparahan luka yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif.

Baca juga:Kasus Solar Subsidi Lintang Batang Meledak, Oknum TNI XII tpr Diduga Coba Suap Media

“Jangan sampai tragedi yang merenggut nyawa pejabat kejaksaan ini berlalu tanpa pengungkapan yang jelas. Publik berhak mengetahui apakah seluruh prosedur keselamatan dan SOP telah dijalankan dengan benar atau tidak,” tegas Beni.

Ia mendesak Kejaksaan Agung RI menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi independen terhadap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk prosedur pemusnahan barang bukti, standar pengamanan lokasi, serta penanganan korban pascakejadian.

*Publik Menunggu Fakta Terang**

Meninggalnya Agus Supriyono mengubah insiden yang sebelumnya disebut sebagai musibah menjadi peristiwa yang menuntut penjelasan lebih mendalam.

Baca juga:Polres Ketapang Ungkap 3 Ons Sabu Dari Prngrusakan Jagung Ketahanan Pangan. Lanjut Dalami Dugaan Ketelibatan 3 Oknum Personil Polri

Kini masyarakat menunggu langkah Kejaksaan Agung RI untuk membuka fakta secara transparan demi menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang sekaligus memastikan tidak ada kelalaian dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang berujung korban jiwa.

Di kutip dari media investigasi. com

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *