Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita Daerah

Kristianus Iskimo Bantah Keras Tudingan Keterlibatan dengan Aseng, Sebut Sejumlah Informasi yang Beredar Tidak Berdasar dan Menyesatkan

148
×

Kristianus Iskimo Bantah Keras Tudingan Keterlibatan dengan Aseng, Sebut Sejumlah Informasi yang Beredar Tidak Berdasar dan Menyesatkan

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar–Kristianus Iskimo  Kepala Desa Kampar Sebomban, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kristianus Iskimo, menyampaikan bantahan dan klarifikasi atas sejumlah informasi yang beredar dan mengaitkan dirinya dengan aktivitas pertambangan milik Sudianto alias Aseng.

Kristianus Iskimo Bantah Keras Tudingan Keterlibatan dengan Aseng, Sebut Sejumlah Informasi yang Beredar Tidak Berdasar dan Menyesatkan

Baca juga:Pengamat Hukum: Bola Panas Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi oleh Oknum TNI Berada di Tangan Pangdam XII/Tpr

Example 300x600

Menurut Iskimo, berbagai tuduhan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak didukung fakta maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai sejumlah pernyataan yang disampaikan narasumber lebih mengarah pada asumsi dan penggiringan opini yang berpotensi menyesatkan publik serta merugikan nama baik dirinya secara pribadi maupun profesional.

“Saya perlu menegaskan bahwa saya tidak memiliki keterlibatan sebagaimana yang dituduhkan. Informasi yang berkembang telah membentuk opini yang tidak sesuai fakta dan sangat merugikan saya,” tegas Iskimo, Minggu (7/6/2026).

Iskimo menegaskan dirinya bukan pemilik, pengendali, pengurus maupun pihak yang memiliki kepentingan dalam perusahaan tambang yang dikaitkan dengan Aseng. Selama ini, aktivitas yang dijalankannya hanya sebatas sebagai kontraktor yang melaksanakan pekerjaan berdasarkan perjanjian kerja dengan perusahaan yang menggunakan jasanya.

Baca juga:Warga Sandai Khawatir Kelangkaan BBM Imbas Pembinaan SPBU Sungai Laur

Ia juga membantah informasi yang menyebut dirinya memiliki hubungan kontraktual dengan PT QSS. Menurutnya, hingga saat ini dirinya tidak pernah menandatangani kontrak maupun bekerja sama dengan perusahaan tersebut.

“Saya tidak pernah berkontrak dengan PT QSS. Sejauh ini saya hanya bekerja sama dengan PT Daya Mineral Alam (DMA) sebagai kontraktor sesuai pekerjaan yang diberikan perusahaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iskimo menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki status sebagai owner, pemegang saham, maupun bagian dari struktur manajemen perusahaan tambang sebagaimana yang digambarkan dalam pemberitaan sebelumnya.

Baca juga:Warga Sandai Khawatir Kelangkaan BBM Imbas Pembinaan SPBU Sungai Laur

Selain itu, Iskimo juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya pernah memamerkan rekening atau menunjukkan bukti transfer yang dikaitkan dengan pihak tertentu. Ia menyebut informasi tersebut sebagai tuduhan yang tidak pernah terjadi.

“Tidak pernah ada saya memamerkan rekening kepada siapa pun. Tuduhan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta. Sangat tidak masuk akal jika seorang pengusaha atau kontraktor memamerkan rekening pribadinya seperti yang dituduhkan,” katanya.

Menurut Iskimo, selama ini dirinya menjalankan usaha secara profesional melalui kerja sama penyediaan jasa kontraktor, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan. Ia menjelaskan bahwa selain bekerja sama dengan PT DMA, dirinya juga mengerjakan berbagai proyek jasa kontraktor untuk sejumlah perusahaan perkebunan sesuai bidang usaha yang dijalankannya.

Terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan pemeriksaan mantan Kapolda Kalimantan Barat, Iskimo kembali memberikan bantahan tegas. Ia menyatakan tidak mengetahui persoalan yang dimaksud dan tidak pernah memiliki hubungan komunikasi maupun kedekatan dengan pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Baca juga:Aksi Intimidatif BTN Langgar Hukum, Herman Hofi: Ini Perbuatan Melawan Hukum

“Saya tidak mengetahui persoalan tersebut. Saya tidak pernah duduk bersama, tidak pernah berkomunikasi, dan tidak memiliki hubungan sebagaimana yang dituduhkan. Mengaitkan nama saya dengan hal itu adalah sesuatu yang tidak berdasar,” tegasnya.

Iskimo menilai pengaitan namanya dengan Aseng maupun pihak-pihak lain tanpa bukti yang jelas merupakan bentuk penyampaian informasi yang berpotensi menciptakan persepsi keliru di tengah masyarakat. Ia berharap publik dapat membedakan antara fakta yang dapat diverifikasi dengan opini yang dibangun berdasarkan asumsi.

Menurutnya, setiap informasi yang menyangkut nama seseorang seharusnya didukung data, dokumen, maupun bukti yang jelas sehingga tidak menimbulkan fitnah, kesimpulan prematur, atau kerugian terhadap pihak yang dituduh.

“Saya meminta agar semua pihak mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan fakta dalam menyampaikan informasi kepada publik. Jangan sampai opini yang tidak didukung bukti kemudian dianggap sebagai kebenaran dan merusak nama baik seseorang,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Iskimo mempersilakan pihak-pihak yang ingin mengetahui fakta sebenarnya untuk melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas dan hubungan kerja yang selama ini dijalankannya. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan usahanya dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kebenaran harus dibangun di atas fakta, bukan asumsi. Karena itu saya berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, berimbang, dan tidak digiring oleh opini yang tidak memiliki dasar yang jelas,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *